Rabu, 25 Februari 2015

Manfaat Jika Istri Mengerjakan Pekerjaan Rumah

SITUS TELADAN ISLAM, Manfaat Jika Istri Mengerjakan Pekerjaan Rumah -- Namun Wanita Bukan Pembantu karna apakah mengurus pekerjaan rumah (masak, mencuci, menyapu, dll) itu wajib bagi istri ?

Sebagian ustadz menyatakan bahwa menurut jumhur atau mayoritas ulama, pekerjaan rumah tersebut tidaklah wajib bagi istri. Istri hanya wajib menaati suami dalam hal-hal yang memang menjadi kewajiban istri, yaitu dalam pelayanan hubungan seksual (dgn cara yg syar'i), membantu menjaga harta suami, dan beberapa hak suami lainnya (misalnya istri dilarang memasukkan lelaki/tamu yg tidak disukai suami ke dalam rumah suami) .

Adapun pekerjaan pembantu rumah tangga seperti memasak, mencuci, bersih-bersih rumah, bukanlah kewajiban istri menurut jumhur/mayoritas ulama, walaupun ada juga sebagian ulama yang mewajibkan.

Ada juga sebagian ulama yang berpendapat wajib tidaknya istri melakukan pekerjaan rumah adalah sesuai adat/kebiasaan yg berlaku di daerah tersebut. Jika di daerah itu pekerjaan rumah bukan kewajiban istri maka istri tidak wajib mengerjakannya, begitu juga sebaliknya. yang berpendapat seperti ini diantaranya Syaikh Ibnu Taimiyah dan Syaikh Bin Baz.

Meski pekerjaan rumah tangga bukan kewajiban istri, namun jika suami sudah sibuk/capek bekerja mencari nafkah, dan penghasilannya pas-pasan (tidak cukup untuk membayar pembantu), sedangkan istrinya punya banyak waktu luang di rumah, maka sudah seharusnya istri melaksanakan pekerjaan rumah tangga sebatas kemampuannya, yaitu bekerjasama dan tolong menolong dgn suami dalam rumah tangga, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dan suami juga membantu sesuai kemampuannya jika ada waktu luang dan tenaga.

Adapun jika suami kaya raya, maka istri boleh minta pembantu yg mengerjakan semua pekerjaan rumah, terutama jika sudah ada perjanjian saat akad nikah bahwa istri tidak mengerjakan pekerjaan pembantu. Misalnya istri berasal dari keluarga bangsawan/kaya yang tidak terbiasa melakukan pekerjaan rumah, atau berasal dari keluarga yg wanitanya tidak melakukan pekerjaan rumah (karena punya pembantu).

Sedangkan jika suami memerintahkan hal-hal yang ringan dan tidak memberatkan istri maka sudah sepantasnya dilakukan (misalnya mengambilkan makanan/ minuman/ pakaian)

Manfaat Jika Istri Mengerjakan Pekerjaan Rumah

1. berpahala jika ikhlas menolong suami demi mengharap ridho Allah ta'ala
2. menyehatkan badan, sebab jika kurang aktivitas dan kurang gerak maka tidak baik bagi kesehatan
3. hiburan, mengisi waktu luang (terutama jika tidak bekerja diluar rumah)
4. Jika terkadang/sering mendatangkan pembantu wanita ke rumah, boleh jadi suami akan tertarik dgn pembantu tersebut, apalagi jika pembantu tersebut muda dan cantik.
5. Menambah keharmonisan rumah tangga dan rasa sayang suami, sebab istri banyak berkorban dan membantunya
6. Suami lebih menghargai istri karena jasa-jasanya

Poting Artikel

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

 
Power By Situs Islami Teladan